maduraindepth.com – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Sumenep, Rabu (24/3). Dua korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Dua korban itu yakni Ach. Subaidi, 25, warga Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Sumenep yang mengemudikan sepeda morot Vario dengan nomor polisi (nopol) M 5612 W. Kemudian M. Sofwan, 56, mengendarai sepeda motor Grand nopol M 3584 WK, warga asal Desa Bilapora Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep.
Laka lantas bermula saat Subaidi melaju dari Timur ke Barat, kemudian berusaha menghidari pita penggaduh yang berada di badan jalan sebelah Selatan ke lajur kanan. Sedangkan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Grand yang dikendarai Sofwan.
Diduga, Subaidi saat menghidari pita penggaduh tidak konsentrasi terhadap arus lalu lintas dari arah berlawanan. Sehingga tabrakan terjadi.
Akibat kejadian tersebut kedua pengendara mengalami luka dan dirawat di RSUD Moh. Anwar Sumenep. Selain itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan. “Kerugian materi akibat laka lantas tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 juta,” terang Kasubaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti. (BAD)