Sekda Sampang Terbitkan Surat Edaran Tentang “Layangan”

Layangan
Warga saat bersiap-siap menerbangkan layangan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Saat ini di Kota Bahari warga sedang marak bermain layangan, baik siang maupun malam. Sebab itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang menerbitkan surat edaran (SE) tentang layangan karena menggangu lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Sekda menerbitkan SE tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya layangan yang dimainkan warga dapat mengganggu kabel distribusi listrik. Sehingga menyebabkan korsleting dan padam lampu.

Korsleting listrik juga terjadi pada distribusi rumah tangga. Sebab itu, Sekda menerbitkan SE yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Sampang.

Dalam SE tersebut, para Camat diminta untuk mensosialisasikan tentang bahayanya permainan layang-layang.

Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan menyampaikan, penerbitan SE tersebut agar para Camat memberi himbauan kepada masyarakat agar bermain layangan di tempat terbuka dan bebas dari kabel listrik.

“Dengan surat ini kami perintahkan kepada Camat se Kabupaten Sampang untuk memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah masing-masing melalui kepala desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat agar bermain layang-layang di tempat terbuka yang bebas dari kabel listrik,” tuturnya saat dikonfirmasi Jumat (25/9).

Terpisah, Camat Sampang Yudhi Adidarta Karma mengaku bahwa pihaknya sudah berkirim surat kepada lurah dan kepala desa untuk menindaklanjuti SE yang diterbitkan Sekda tersebut.

“Sedangkan untuk himbauan kepada masyarakat kami masih belum bisa mengumpulkan masyarakat karena adanya pandemi CIVID-19,” terangnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto