Sebesar Rp 22 Miliar DBHCHT untuk BLT Buruh Tani

DBHCHT Pamekasan
Petani tembakau di Pamekasan. (FOTO: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Pamekasan, Jawa Timur, turut merasakan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pamekasan tahun 2021.

Pasalnya, petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran DBHCHT.

banner auto

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astuti mengatakan, dana yang akan diberikan tersebut berupa BLT dengan jumlah anggaran sebesar Rp 22,5 miliar. Hal itu sudah berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang DBHCHT.

“Dari Bagian Perekonomian itu untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sebesar Rp 22.592.373.650,” tuturnya, Selasa (25/5).

Dia menerangkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang mendapatkan BLT tersebut. Pertama, tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial lainnya, seperti BLT-DD dan PKH. Kedua, dalam satu KK hanya bisa satu orang penerima.

“Adapun kriterianya, BLT DBHCHT ini untuk penerima yang tidak pernah menerima BLT lain seperti BLT-DD, PKH, BPUM dan bantuan lainnya, serta satu KK hanya satu orang penerima,” ujarnya.

Sri Puja Astuti berharap, DBHCHT tahun ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan terserap sesuai peruntukannya, berpatokan pada program pemerintah pusat di era pandemi dengan prioritas di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga:  DPRD Sampang Didemo, AMS Tolak Pilkades Serentak 2025

“Kami berharap, sesuai dengan program pemerintah pada saat pandemi, dengan prioritas pada bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat, dapat terserap sesuai dengan peruntukannya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pemkab Pamekasan menerima dana DBHCHT Tahun 2021 sebesar Rp 64,5 miliar. Serta 50 persen dari itu dialokasikan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Pamekasan. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto