Sebanyak 186 Guru Formasi PPPK 2022 di Sampang Terima SK

SK PPPK formasi guru sampang
Bupati Sampang Slamet Junaidi didampingi Wabup Sampang Abdullah Hidayat saat serahkan petikan SK PPPK kepada guru fungsional formasi 2022 di Pendopo Trunojoyo. (Foto : Prokopim Pemkab for MID)

maduraindepth.com – Sebanyak 186 guru menerima petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bupati Sampang, Jumat (23/6). Petikan SK tersebut tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru formasi 2022 di Kabupaten Sampang.

Dalam sambutannya, Bupati Sampang Slamet Junaidi meyakini, 186 guru dari formasi PPPK 2022 yang menerima SK merupakan orang-orang terbaik di bidangnya. Sebab, dihasilkan dari proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel.

“Saudara semua merupakan orang pilihan di bidangnya, maka diharapkan mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Sampang, terutama di sektor pendidikan, serta mengoptimalkan tercapainya misi mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Bahari itu mengungkapkan, penyerahan SK tersebut hendaknya dimaknai sebagai motivasi dalam mendedikasikan kompetensi dan keahlian sebagai pendidik. Tujuannya, mencetak sumberdaya manusia (SDM) Sampang yang berkualitas.

“ASN yang telah dilantik, agar mengabdi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, termasuk pelayanan pendidikan, ” terangnya lagi.

Disebutkan, sesuai persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), perjanjian kerja PPPK itu selama satu tahun, terhitung sejak 1 Juni 2023 dan dapat diperpanjang. “Saya minta kualitas rekrutmen CPNS dan PPPK dipertahankan, serta ditingkatkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *