maduraindepth.com – Terkait akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali pada tanggal 11-25 Januari 2021 sebagaimana yang telah beredar, Kabupaten Sampang tidak termasuk dalam daftar wilayah PSBB Jawa Bali.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang Agus Mulyadi. Ia menyampaikan, Kabupaten Sampang tidak masuk di dalamnya karena persentasi paparan Covid-19 masih di bawah angka nasional.
“Angka terpapar Covid-19 sedikit, Kabupaten Sampang serta daerah Madura lainnya tidak terdaftar,” ungkap Agus Mulyadi saat dikonfirmasi, Kamis (7/1).
Agus menambahkan, daerah-daerah yang masuk dalam PSBB Jawa Bali adalah daerah yang memenuhi angka terpapar Covid-19 dalam jumlah kematian, kesembuhan, dan kasus aktif di atas rata-rata hitungan nasional.
“Di wilayah Jatim yang terdaftar hanya Surabaya Raya dan Malang Raya, tapi Kabupaten Sampang sampai saat ini angka kesembuhannya mencapai 87 persen dan kematiannya 4,7 persen, masih di bawah angka nasional,” paparnya.
Dalam menangani sebaran kasus Covid-19, pihaknya bersama jajaran sampai saat ini masih melakukan koordinasi dengan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sampang. Ini dilakukan sebagai upaya mengetahui jumlah keseluruhan kasus Corona.
“Kami tetap menunggu perkembangan kasus berikutnya, serta melakukan evaluasi bersama gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sampang,” tutupnya. (Alim/MH)