maduraindepth.com – Mulai 1 September 2019, 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang masa jabatan 2019-2024 yang baru dilantik akan menerima gaji pertama. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Anwari Abdullah.
“Sepengetahuan saya, memang gaji pertama per satu September besok,” terang Anwari Abdullah, Sekertaris Dewan (Sekwan), Senin (26/8/2019).
Dengan gaji pertama yang akan diterima tersebut, maka terhitung lima hari sejak dilantik pada Minggu (25/8/2019) kemarin, 45 wakil rakyat tersebut sudah menerima gaji plus tunjangan sebesar sekitar Rp 27 juta.
Anwar menambahkan, mengenai tunjangan pihaknya belum bisa memastikan lantaran alat kelengkapan belum terbentuk. “Untuk beberapa alat kelengkapan sampai saat ini memang belum terbentuk, sehingga untuk tunjangan belum diketahui,” pungkasnya. (AW)