Madura EV-Day 2026: Tak Sekadar Konvoi, Pemkab Sumenep Mulai Resmikan Jaringan SPKLU 

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meresmikan mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Fast Charging perdana, di Sisi Timur Taman Adipura, Sumenep.(Foto: Arif Coolbreak/MID)

maduraindepth.com – Transisi energi di ujung timur Pulau Madura tak lagi sekadar wacana. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Fast Charging perdana. Peresmian ini menjadi puncak acara Madura EV-Day 2026 yang digelar di Sisi Timur Taman Adipura, Sumenep, Minggu (21/6/2026).

Fasilitas pengisian daya cepat tersebut menyediakan dua port khusus mobil listrik dan lima port untuk sepeda motor listrik. Mengusung tema “Inklusi Kendaraan Masa Depan”, peresmian infrastruktur ini dirangkai dengan konvoi kendaraan ramah lingkungan,mulai dari sepeda, motor, hingga mobil listrik dalam kota (EV city car).

Rombongan konvoi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Kepala ULP PLN Madura, jajaran Forkopimda, serta diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Namun, langkah Pemkab Sumenep dipastikan tidak berhenti pada seremoni dan kampanye. Untuk memastikan ekosistem kendaraan listrik ini berkelanjutan, Pemkab Sumenep mengambil langkah strategis dengan menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Wira Usaha Sumekar (WUS).

Melalui kerja sama strategis antara Pemkab, BUMD, dan PLN, pembangunan fasilitas pengisian daya ditargetkan tidak hanya terpusat di kawasan kota saja, melainkan akan diperluas jaringannya hingga membentang di seluruh wilayah Sumenep.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan PLN ini telah berjalan harmonis selama empat tahun berturut-turut demi mewujudkan ekosistem energi ramah lingkungan. Kami mengapresiasi PLN yang terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, tidak hanya di instansi tetapi juga di tengah masyarakat,” ungkap Bupati Achmad Fauzi dalam sambutannya.

Baca juga:  Bupati Achmad Fauzi: Ramadan, Waktu untuk Membersihkan Hati dan Menyucikan Pikiran

Bupati Fauzi menegaskan, akselerasi yang dilakukan Pemkab Sumenep sejalan dengan regulasi pemerintah pusat, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik.

Sebagai wujud keseriusan agar kampanye transisi energi ini berjalan berkesinambungan, agenda Madura EV-Day masuk dalam Calendar of Event kabupaten Sumenep. Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi motor penggerak utama terwujudnya kawasan Madura yang lebih hijau dan bebas emisi di masa depan.(Arif Coolbreak/MID)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *