maduraindepth.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, umumkan fasilitas listrik gratis bagi pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon separuh harga bagi pengguna listrik 900 VA bersubsidi, Selasa (31/3) kemarin.
Pemerintah menyisihkan anggaran untuk memberikan listrik gratis kepada masyarakat di tengah dampak sosial dan ekonomi dari pandemi virus corona atau covid-19.
Namun, aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu tidak secara cuma-cuma dinikmati seluruh masyarakat. Pertama, listrik gratis hanya dapat dinikmati oleh golongan pelanggan dengan kapasitas daya listrik 450 VA.
Diketahui, data PT PLN (Persero) mencatat terdapat 24 juta pelanggan listrik 450 VA yang merupakan masyarakat golongan menengah ke bawah.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, PLN menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah menggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 VA. Mereka juga menyatakan siap memberikan diskon harga 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengungkapkan tarif gratis dan keringanan tarif tersebut akan berlaku selama tiga bulan, sejak bulan April, Mei, dan Juni 2020.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala PLN Cabang Kabupaten Sumenep, Agus, menjelaskan bahwa belum menerima surat resmi dari pihak PLN pusat.
“Untuk surat resmi dari PLN pusat belum turun, kami masih menunggu info. Harus lihat dulu, nanti kalau sudah keluar surat resmi, kami infokan,” kata dia, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa (1/4).
Ditanya soal mekanisme digratiskannya setruman listrik selama 3 bulan itu, pihaknya akan menjalankan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP). “Tinggal nanti mekanisme isi surat tersebut apa, kita tinggal jalankan sesuai SOP didalamnya, sesuai arahan dari Presiden kemarin, untuk yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang bersubsidi,” tandasnya. (MR/AJ)