maduraindepth.com – Kepolisian Resor Sampang bersama jajaran TNI dan instansi terkait resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Sampang yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Hartono, Senin (14/7).
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini menyasar delapan pelanggaran lalu lintas prioritas. Di antaranya: berboncengan lebih dari satu, melanggar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, pengaruh alkohol, serta melawan arus lalu lintas.
Kapolres Sampang yang membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menekankan pentingnya keselamatan pengguna jalan. Pemeriksaan kendaraan dinas juga dilakukan untuk mendukung kelancaran operasi.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi menjelaskan bahwa pendekatan operasi mengutamakan edukasi, preventif, dan represif. “Komposisinya 25% preemtif, 25% preventif, dan 50% represif, baik secara statis maupun mobile,” jelasnya.
Sebanyak 50 personel diturunkan dalam operasi ini. Masyarakat diimbau melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi ini untuk keselamatan bersama. Tertib berlalu lintas bukan cuma tugas polisi, tapi tanggung jawab semua,” tutup Ipda Gama. (Poer/MH)














