maduraindepth.com – Usai menetapkan status dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep melakukan pengundian nomor urut Paslon Bupati-Wabup dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Pengundian yang dilakukan di kantor KPU Sumenep itu dilakukan dalam bentuk rapat pleno terbuka. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kedua Paslon Bupati-Wabup Kabupaten Sumenep.
Sementara hasil pengundian tersebut adalah Paslon Achmad Fauzi – Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1 (satu), sedangkan Paslon Fattah Jasin – Ali Fikri mendapat nomor urut 2 (dua).
“Hari ini agendanya pengundian dan penetapan nomor urut. Jadi setelah kemarin diresmikan sebagai Paslon dari bakal calon, hari ini lanjut ke penentuan nomor urut,” jelas Ketua KPU Sumenep A. Warits, Kamis (24/09).
Menurut Warits, meskipun dilaksanakan secara terbuka, tetapi pihaknya membatasi jumlah undangan. “Kami menaati protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19, jadi undangan sangat terbatas,” tandasnya. (AJ/MH)