KPU Sumenep Sebut Baru 37 Orang Lengkapi Berkas Pendaftaran PPK

KPU Sumenep
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil. (Foto: MID)

maduraindepth.com – Pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 dibuka mulai 20 November 2022. Sampai dengan Selasa (22/11), baru 37 orang yang mendaftar dan melengkapi berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil menjelaskan, masa pendaftaran PPK itu akan berakhir pada 29 November 2022. Sejauh ini, para pendaftar yang masuk ke KPU Sumenep berasal dari 16 kecamatan dari total 27 yang ada di Kota Keris. Sedangkan 11 kecamatan lainnya belum ada pendaftar.

Kecamatan yang belum ada pendaftar meliputi Batuan, Bluto, Dasuk, Dungkek, Guluk-guluk, Kalianget, Masalembu, Nonggunong, Pragaan, Sapeken, dan Kecamatan Talango. “Jumlah itu sesuai berkas yang diterima di SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) per hari ini,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut dia, terdapat lebih dari 500 orang yang telah mebuat akun SIAKBA. Rafiqi mengatakan, dari jumlah itu sebagian besar pendaftar hanya membuat akun sudah lebih dari 500 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian calon pendaftar hanya membuat akun dan ada yang telah mengisi data, namun belum melengkapi berkas yang ditentukan.

“Kesempatan ini harap dimanfaatkan dengan baik, dan ini terbuka untuk umum serta memiliki kesempatan yang sama,” jelas dia.

Sebagai tambahan informasi, pada Pemilu 2024 KPU Sumenep akan merekrut sebanyak 135 PPK untuk disebar di 27 kecamatan. Setiap kecamatan terdapat lima petugas. Mengenai formulir pendaftaran, masyarakat bisa mengakses melalui website atau datang ke Kantor KPU Sumenep. (*)

Baca juga:  KPU Sampang Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu

DAPATKAN BERITA TERBARU DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *