maduraindepth.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan. Bansos yang disalurkan meliputi program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Atensi Yatim Piatu (YAPI), Atensi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Permakanan Disabilitas, Permakanan Lanjut Usia, Anak Yatim, serta Atensi Alat Bantu Disabilitas dan Kewirausahaan.
Kategori bantuan sosial yang berupa alat bantu dan kewirausahaan berasal dari UPT Kementerian Sosial, yaitu Sentra Margo Laras Pati. “Dana bantuan sosial yang kami salurkan terhadap KPM di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 111 miliar lebih,” ujar Kabag Kebijakan Anak, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Sri Wahyuni di Pendopo Wakil Bupati Pamekasan, Sabtu (25/11).
Pihaknya menyampaikan, bantuan sosial yang disalurkan terhadap KPM, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hak dasar dan dapat membantu mengatasi masalah kemanisaan dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Pamekasan.
Pemerintah pusat, perlu dukungan penuh dari legislatif sebagai mitra dari anggota Komisi VIII DPR RI untuk Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengalokasikan kebutuhan dan memonitor agenda bantuan maupun program-program Kementerian Sosial yang disalurkan supaya tepat sasaran.
“Kerja sama kami tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah, terutama dengan Dinas Sosial. Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI tentu terus berpartisi membantu warga selaku KPM di Kabupaten Pamekasan,” tuturnya.
Kasubag TU, Sentra Margo Laras Pati, Syam Fathurrahmanda mengakui, Kunjungan Kerja (Kunker) Kementerian Sosial bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan.
“Kami sangat mendukung terhadap anggota Komisi VIII DPR RI yang memiliki fungsi sebagai bentuk pengawasan guna memastikan bahwa bantuan sosial yang kami salurkan tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara, Tenaga Ahli Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Rohim menyebutkan, bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah sesuai dengan data yang masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.
Pihaknya berharap, supaya bantuan sosial menjadi stimulus pada kehidupan masyarakat dalam upaya menekan angka kemiskinan. “Penerima sesuai dengan data yang ada di Dinas Sosial Pamekasan. Bantuan sosial dari Kementerian Sosial merupakan data by name by address. pungkasnya. (Rafi/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI