maduraindepth.com – Para calon jemaah haji (CJH) asal Sampang yang batal berangkat ke tanah suci tahun ini tidak perlu khawatir dan takut. Pasalnya dana haji yang sudah disetor dipastikan aman dan bisa ditarik kembali.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang Fathorrahman menyampaikan, pembatalan keberangkatan haji ini berdasarkan keputusan Kemenag RI nomor 660 tahun 2021. Di Sampang ada 422 CJH batal berangkat. Jumlah ini merupakan akumulasi dari tahun 2020-2021.
Dia memastikan, meski batal berangkat dana haji yang disetor para jemaah aman. Sesuai arahan Kemenag RI, sambung Fathorrahman, dana pelunasan jemaah haji bisa ditarik kembali.
“Sampai saat ini para CJH belum ada yang menarik uangnya. Tapi kalau nantinya CJH ingin berangkat lagi, tinggal dikalkulasi sesuai jumlah dana yang ditarik,” terang Fathorrahman kepada maduraindepth.com, Rabu (30/6).
Dia menjelaskan, proses penarikannya diatur oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI untuk verifikasi berkas. Kemudian direkomendasi untuk disampaikan ke Dirjen PHU.
“Akan dikonfirmasi ke Siskohat yang nantinya akan diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Indonesia. BPKH akan perintahkan ke pihak bank penerima dana setoran itu,” jelasnya.
“Jadi pencairannya di bank mereka setor uang, bukan di Kemenag,” sambungnya. (Alim/MH)