Kedapatan Sabu, Nelayan Sumenep Diringkus Polisi

Ahmali saat disidik Polres Sumenep.

maduraindepth.com – Ahmali warga Dusun Tokerbuy, Desa Essang, Kecamatan Talango, Sumenep, dirungkus polisi. Pria berstatus nelayan itu kedapatan sabu di rumahnya.

Tepat hari Sabtu 25 Mei 2019 kemarin, sekira pukul 17.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satreskoba Polres) Sumenep mengungkap kasus tersebut.

“Informasinya terlapor akan bertransaksi. Petugas akhirnya melakukan penyelidikan. Saat Ahmali berada dalam rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan,” kata kasubag humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Ahad (16/5).

Ditemukan barang bukti, berupa dua poket atau kantong plastik klip kecil berisi sabu di dalam bungkus rokok merk Sampoerna Mild warna putih diruang tamu rumah milik tersangka. Kemudian polisi masih menyita BB lain yang diduga sering dijadikan transaksi.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto