Jumlah TPS di Sumenep Capai 2.450 lokasi, KPU Sumenep: Ada Peningkatan Jumlah TPS

KPU Sumenep
Ketua KPU Sumenep, A. Warits saat diwawancarai awak media, (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang, dipastikan akan ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar diseluruh Kabupaten Sumenep. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, A. Warits menerangkan, jika pada Pilkada 2020 mendatang akan ada peningkatan jumlah TPS dibandingkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

“Di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 lalu, jumlah TPS di Sumenep sebanyak 2.400 TPS. Tetapi, pada Pilkada 2020 nanti kita estimasikan sebanyak 2.450 TPS. Itupun sesuai dengan kebutuhan, sehingga nantinya berimplikasi pada penambahan anggaran,” ungkap Warits secara detail, di acara evaluasi tahapan penetapan hasil perolehan suara dan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Rabu (20/11).

Terkait persoalan penambahan jumlah personil dimasing-masing TPS. Pihaknya, menjelaskan akan tetap sama dengan Pilgub yang sudah dilaksanakan sebelumnya, akan tetapi jika dijumlah secara keseluruhan otomatis akan bertambah

“Karena disetiap TPS terdiri dari 7 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan 2 Perlindungan Masyarakat (Linmas). Sehingga, disetiap TPS ada 9, ketika TPS bertatambah 10 Saja, maka penyelenggara akan menjadi 90 Orang,” terang dia.

Warits juga menjelaskan, persoalan sosialisasi terhadap kesadaran masayarakat untuk mimilih sudah dirancang, dan akan melaksanakan sosialisai tersebut dengan cara pendekatan programatik.

“Kita akan buat simpul-simpul yang bisa menjadi agen sosialisasinya KPU, itu kita akan mulai rapat koordinasi dengan berbagai pihak nanti akhir bulan November ini,” katanya pada sejumlah awak media. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto