Hendak Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

Curanmor
Pelaku curanmor beserta barang bukti yang diamankan petugas Polres Sumenep. (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Satreskrim Polres Sumenep berhasil membekuk satu pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (24/1). Tersangka berinisial ER, asal Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep itu diringkus sekitar pukul 01.00 dini hari.

Pria 30 tahun itu ditangkap di Desa Tambaagung Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep. Sebelumnya, ER diketahui mencuri satu unit motor Vario di Jalan Arya Wiraraja, Lingkar Timur, tepatnya di depan Cafe Boenkzoe, Desa Kolor, Kecamatan/Kabupaten Sumenep.

Petugas kemudian membuntuti pelaku yang menggunakan mobil Xenia nopol M 1477 TI. Kemudian, Minggu (23/1) sekitar pukul 21.12, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep membuntuti ER sesaat setelah pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor Vario di Jalan Arya Wiraraja milik Arie Ferdiansyah.

Petugas sempat melakukan penghadangan. Namun pelaku lolos dan kabur melarikan diri dengan mobil yang dikendarainya ke arah kota dan dilakukan pengejaran.

Saat melarikan diri, petugas mendapat informasi jika ER bersembunyi di rumah temannya AD (inisial) di Desa Jabaan, Kecamatan Manding, Sumenep. Pelaku kembali ingin melarikan diri dengan cara meminta jemput kepada temannya yang berinisial S dan J. Namun terus dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap.

Kasubaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil Xenia putih nopol M 1477 TI. Kemudian sepeda motor Vario milik korban serta satu unit sepeda motor N-Max hitam nopol M 5120 XE.

Baca juga:  Dua Dusun di Sumenep Jadi Sasaran Vaksinasi Presisi Door to Door

“Petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Juga, melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tutup Widiarti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto