Fakta Dinas Perikanan Miliki Hutang, EO Yu Dewi : Saya Di PHP-in

Dinas Perikanan Sumenep Miliki Hutang
Nurul Kamil, EO Yu Dewi Rokat Tase' 2018 lalu, saat jumpa pers dengan awak media, (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Tersiar kabar, Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, miliki hutang kepada salah satu Event Organizer (EO) atau tim pelaksana Rokat Tase pada tanggal 22 November 2018 lalu.

Rokat Tase yang digelar satu tahun lalu sebagai rentetan visit Sumenep 2019, yang terlaksana di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan itu, ternyata menyisakan konflik.

Pasalnya, sampai saat ini, Dinas terkait enggan membayar sisa biaya administrasi yang dilakoni EO Yu Dewi, atas nama Nurul Kamil.

Pada awak media, Kamil, sapaan akrabnya ini mengaku bahwa, Dinas terkait selalu mengelak saat ditagih melunasi dana anggaran yang telah dikeluarkannya itu.

“Saya diperintahkan oleh Kepala Dinas (Kadis)-nya atas nama Rusdi, kemudian Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Nelayan atas nama Yuyud, lanjut ke Kepala Seksinya (Kasi)-nya yakni atas nama Nurul Hasanah, untuk menyediakan kelengkapan acara itu,” ungkap Kamil saat lakukan jumpa pers, Senin (25/11).

Bahkan, saat ditanya sisa anggaran pelunasan, kata Kamil, Dinas terkait selalu menjanjikan akan segera membayar dengan cara memberikan proyek baru, sebelum akhir pelaksanaan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2019.

“Saya sudah mengambil langkah-langkah untuk melakukan penagihan, baik Kepada Kabid, Kasi, maupun Kadis. Dan selalu saya disaksikan oleh Kasinya, yakni Nurul Hasanah, bahwa untuk melunasi sisa pembayaran itu, saya dijanjikan pekerjaan, sebelum akhir PAK tahun 2019. Bahwa akan dibayar dari PAK 2019 itu,” jelas Kamil, menjelaskan dengan rinci.

Baca juga:  Diduga Memotong Dana Bantuan Masjid, Dinsos: Jangan Buat Isu yang Tidak Benar

Kamil, juga memberitahukan surat memo yang dikirimkan oleh pihak Dinas terkait, meski telah dibayar, namun tidak sampai separuh anggaran dana yang dikeluarkannya.

“Kemudian, setelah kegiatan itu terlaksana, pembayaran hanya dilakukan sebesar Rp 2.500.000. Itu pun, di surat memo kesepakatan tertulis sebesar Rp 1.500.000 untuk dibayarkan kepada tukangnya, lah bagaimana ceritanya,” papar Kamil dengan kesal.

Untuk diketahui, total anggaran yang dikeluarkan Kamil, dalam pembiayaan kegiatan tersebut mencapai kisaran Rp 9.200.000. Kamil mengatakan, pihak Dinas terkait hanya membayar Rp 2.500.000, dengan memberikan tanggungan pembayaran tukang yang dibayarkan olehnya sebesar Rp 1.500.000, dari yang dibayarkan Dinas terkait.

“Dari pembayaran itu, atas memo dari Kasi Perlindungan Nelayan, yaitu Nurul Hasanah, disuruh untuk membayar administrasi lainnya kepada tukang yang ditanggungkan ke EO, dengan jaminan akan diganti pekerjaan lain,” ungkap Kamil dengan rinci.

Pihaknya merasa, Dinas terkait sebagai Pemberi Harapan Palsu (PHP)telah menipu dirinya selama satu tahun ini. “Kenapa cukup lama, karena saya dijanjikan terus, atau saya telah di PHP-in,” ucap dia.

Tak hanya itu, dia akan terus mengambil sisa dana yang belum terbayar tersebut, meski harus kejalur hukum. “Saya terus akan mengambil upaya untuk mengambil dana itu, baik secara demokrasi ataupun harus dengan jalur hukum,” tegas Kamil.

Baca juga:  Tertinggi di Madura, Pamekasan Kecipratan DBHCHT Rp 64,5 Miliar

“Intinya sampai saat ini, Dinas Perikanan belum mempunyai iktikat baik untuk menyelesaikan masalah ini. Ini bukan soal uang, ini soal harga diri,” pungkasnya pada awal media.

Sementara itu, diwaktu yang sama, Kadis Perikanan, Rusdi, enggan membahas tentang perkara tersebut. Sebab, masalah itu telah usai diselesaikan.

“Itu masalah keluarga, sudah diselesaikan. Coba langsung ke Nurul Hasanah. Itu masih ada hubungan saudara,” ungkap dia, saat dihubungi maduraindepth.com.

Bahkan, Rusdi mengklaim, jika persoalan tersebut telah kelar diselesaikan secara kekeluargaan. “Ini informasi dari saya yang bicara, jadi kalau masih belum jelas ke Nurul Hasanah saja, itu sudah selesai,” katanya sembari menutup sambungan selularnya.

Sementara itu, saat dihubungi media ini, Kasi Perlindungan Nelayan, Dinas Perikanan, Nurul Hasanah tidak bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui nomor telfon pribadinya tidak merespon. Bahkan, staf Dinas Perikanan saat ditemui media dikantornya mengatakan, jika yang bersangkutan tidak di kantor. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto