Enam dari Sembilan Pelaku Rudapaksa Gadis 13 Tahun di Sampang Kabur ke Luar Negeri

pelaku rudapaksa sampang
Ilustrasi. (IST)

maduraindepth.com – Sebanyak enam dari sembilan orang pelaku kasus rudapaksa terhadap gadis 13 tahun di Kabupaten Sampang, hingga saat ini masih berkeliaran. Bahkan dikabarkan, beberapa di antaranya melarikan diri ke luar negeri, seperti ke Malaysia dan Arab Saudi. Sementara, baru tiga dari sembilan pelaku sudah ditangkap.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menyampaikan, sejauh ini kasus tersebut terus dilakukan pengembangan. Hanya saja, dalam penangkapan sejumlah pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) membutuhkan waktu.

“Para tersangka ini informasinya sudah ada yang pergi ke luar negeri,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/2).

Lebih lanjut, Ipda Sujiono menuturkan, sisa para pelaku yang melarikan diri ini, usianya sudah dewasa. Berbeda dengan tiga tersangka lainnya yang sudah ditangkap sebelumnya, rata-rata masih di bawah umur.

“Tiga tersangka yang sudah diamankan inisial F (17), rekannya berinisial SR (17) dan terbaru yakni inisial FM (18), mereka semua warga Kecamatan Robatal, Sampang,” ucapnya.

Diketahui, insiden rudapaksa gadis 13 tahun itu terjadi pada akhir Oktober 2022 lalu, dengan jumlah tersangka sebanyak sembilan orang.

Dari hasil penanganan Polres Sampang, terdapat tiga tersangka sudah diamankan, sehingga menyisakan enam tersangka lagi yang hingga kini terus diburu.

“Iya, kita tunggu saja dan kami akan infokan lagi kalau tersangka yang kabur berhasil ditangkap,” pungkasnya. (Alim/*)

Baca juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Penyekatan di Perbatasan Kabupaten Sampang Bakal Digelar Setiap Hari

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *