Edukasi Masyarakat Pentingnya Kepatuhan Lalu Lintas dan Prokes Covid-19

Prokes Covid-19
Petugas Satlantas Polres Sampang memberikan masker gratis kepada warga yang ada di Pelabuhan Tanglok Sampang, Kamis (25/3). (Foto: Humas Polres for MI) )

maduraindepth.com – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bahari, Polres Sampang terus gencar memberikan edukasi pada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Edukasi mengenai kesadaran pentingnya patuh prokes Covid-19 seperti yang dilakukan PS. Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Sampang Aipda Mashudi. Polisi lalu lintas itu mengunjungi Pelabuhan Trunojoyo (Tanglok) Sampang, Kamis (25/3).

Selain itu, Aipda Mashudi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan dijalan sesuai UU nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada masyarakat.

“Keselamatan adalah hal utama yang harus dijalani oleh pengguna jalan raya. Khususnya para abang becak, sopir kendaraan umum dan pribadi yang berada di Pelabuhan Tanglok Sampang,” ujarnya.

Menurut dia, pendidikan kepada masyarakat tentang lalu lintas sangat penting guna menunjang keberhasilan dalam upaya menjadikan lalu lintas di Kabupaten Sampang aman, tertib dan lancar.

“Tujuannya untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta meningkatkan masyarakat yang aktif menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, ” tegasnya.

“Sekaligus kami berikan ratusan masker kepada masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sampang,” imbuh Aipda Mashudi.

Hal senada juga disampaikan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Risal. Kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan prokes Covid-19 menjadi rutinitas para anggota.

Baca juga:  Rumah Warga Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Selain memberikan sosialisasi tentang cara berkendara yang baik dan benar, lanjut dia, juga memberikan edukasi tentang prokes. “Berharap masyarakat untuk selalu mematuhi semua peraturan lalu lintas guna terciptanya keselamatan lalulintas di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Alim/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto