maduraindepth.com – Konten kreator TikTok Abdullah atau Dullo Sampang ditangkap polisi. Ia ditangkap pada Senin (17/2) kemarin karena dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Dalam sebuah siaran langsung TikTok, Dullo mengucapkan kata-kata kasar yang berujung pelaporan dirinya ke Polres Sampang. Selain kata-kata kasar, Dullo juga mengeluarkn kalimat sumpah dengan membawa nama nabi.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyatakan, penangkapan dilakukan setelah laporan sejumlah tokoh masyarakat. Namun pihak kepolisian memutuskan pembebasan bersyarat terhadap Dullo.
Pembebasan bersyarat diterapkan pada Dullo karena ia telah menyampaikan permintaan maaf. Ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Di hadapan polisi, Dullo mengaku saat live TikTok dirinya sempat emosi karena menerima banyak komentar negatif, termasuk hinaan yang ditujukan pada ibunya. Sebab itu, kata-kata kasar hingga sumpah diucapkan oleh dirinya.
“Saya marah karena ibu saya dihina,” ucap Dullo di Mapolres Sampang.
Sementara Ketua GAIB Perjuangan Sampang, Habib Yusuf Assegaf menerima permintaan maaf Dullo. Namun pihaknya memperingatkan bahwa jika ia mengulanginya, konsekuensinya adalah penjara. (Pur/MH)