maduraindepth.com – Tiktoker perempuan asal Kabupaten Pamekasan melaporkan salah satu artis lokal Madura atas dugaan tindak pidana kejahatan pornografi. Diketahui, laporan resmi telah masuk sejak 7 Juni 2023 lalu di Polres Pamekasan bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Pelapor inisial RN (21) warga Kecamatan/Kabupaten Pamekasan. Sedangkan, terlapor merupakan pria berinisial R yang dikenal sebagai artis lokal di wilayah Pulau Madura.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan, Aiptu Iwan Wahyudi belum dapat memberikan keterang secara detail dan lengkap tentang laporan dugaan tindak pidana kejahatan pornografi yang dialami Tiktoker perempuan Pamekasan inisial RN.
Namun, pihaknya mengakui, tetap melakukan proses hukum sesuai tahapan penyelidikan, penyidikan serta upaya mencari bukti-bukti untuk mendapatkan petunjuk terhadap perkara dugaan tindak pidana kejahatan pornografi yang dilakukan terlapor inisial R.
“Iya, masih dalam proses itu,” sikatnya, Kamis (22/6) kepada awak media. (Rafi/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini