Diundang Mengisi Kegiatan Sosialisasi, Caleg Nasdem Selipkan APK

Peserta menunjukkan stiker Caleg Nasdem KH Djakfar Shodiq di hadapan pendamping PKH.

maduraindepth.com – KH. Jakfar Sodiq salah Anggota Komisi VIII DPR RI diundang melakukan sosialisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kepada pekerja sosial yakni pendamping keluarga harapan (PKH) di Gedung PKPN Bangkalan, Minggu (10/3).

Namun, dalam sosialisasi tersebut ditemukan alat peraga kampanye (APK). APK tersebut tampak bergambar KH Dakfar Shodiq sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan Madura.

banner 728x90

Anehnya, politisi partai Nasdem tersebut tidak mengakui soal APK berbentuk stiker yang diselipkan di kotak snack.

Diketahui bahwa setiap bungkus kotak snack itu berbeda-beda. Ketika setiap orang ditanya soal mendapatkan camilan, kabarnya ada lima sampai tujuh lembar kartu dari masing-masing berbungkus jajan.

Anggota Komisi VIII DPR RI yang mengaku sebagai pengurus AUMA itu tidak tahu-menahu soal penyebaran APK tersebut.

“Kalau itu saya tidak tahu, itu di luar saya. Saya disini diundang sebagai narasumber, kita bisa bicara-menjawab selesai,” katanya setelah diwawancarai.

Dalam acara sosialisasi tersebut juga disediakan akomodasi berupa uang sebesar Rp 100 ribu. Namun, dirinya mengaku bahwa amplop tersebut disediakan oleh kementerian sebagai mitranya di DPR RI.

“Itu bukan dari saya, tadi kan sudah saya tunjukkan kalau anggarannya dari kementerian,” ujar dewan asal Sampang itu.

Sementara itu Koordinator PKH Bangkalan Heru Wahjudi menyampaikan bahwa surat yang disampaikan kepada Bawaslu Bangkalan tersebut ingin menegaskan bahwa tidak ada ranah politik.

Baca juga:  Terbaru, Total Ada 57 MTs di Sampang yang Pakai Buku Fikih Bermuatan Materi Kontroversial

Namun, faktanya ada penyebaran APK yang diselipkan di kotak snack peserta yang hadir, semuanya merupakan PKH. Ditanya soal penyebaran APK itu, Heru mengaku belum mengetahui. “Saya sendiri juga belum mengetahui karena belum membuka,” ujarnya

Heru juga menjelaskan selaku SDM PKH dibawah kementerian sosial. Sebagai penanggungjawab dirinya juga dibatasi nilai-nilai kode etik. Salah satunya adalah sopan, integritas dan profesional.

“Dimana pengertian sopan dan integritas ini adalah beliu selaku KH Jakfar Sodiq merupakan mitra kami. Kalau ada undangan yang tidak mengindahkan mitra kami bisa jadi melanggar kode etik yang sudah ada,” tutupnya. (mi – j3/rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *