maduraindepth.com – Polres Sampang merespons keluhan masyarakat terkait dugaan sikap tidak profesionalnya sejumlah anggota polisi. Warga yang merasa dirugikan atau mendapat perlakuan tak layak dari personel kepolisian diminta segera melapor ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) agar bisa ditindak sesuai prosedur.
Imbauan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, saat menanggapi laporan dugaan intimidasi oleh penyidik Satreskrim terhadap korban perkara penipuan dan penggelapan jual beli tanah, yang menyeret seorang ASN Dinas PUPR Sampang sebagai tersangka.
“Polres Sampang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Jika ada anggota yang menyimpang, kami terbuka menerima laporan,” kata Ipda Gama, Rabu (18/6).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam, untuk menindaklanjuti dugaan ketidakprofesionalan tersebut.
Sementara itu, AKP Darussalam memastikan pihaknya siap memproses setiap aduan masyarakat yang menyangkut pelanggaran disiplin atau etika anggota Polri.
“Silakan lapor ke Sipropam. Jika terbukti, kami akan beri sanksi sesuai aturan,” tegas Darussalam.
Ia menambahkan, setiap personel Polri wajib menjaga nama baik institusi dan menjalankan tugas secara adil dan berintegritas.
Langkah ini diharapkan menjadi saluran bagi warga untuk mendapat perlindungan serta mendorong kinerja kepolisian yang lebih transparan. (Poer/MH)