Dari 452 Pendaftar PPK, Baru 100 Orang Lengkapi Berkas ke KPU Pamekasan

KPU pamekasan
Petugas saat berada di Kantor KPU Pamekasan. (Foto: MID27)

maduraindepth.com – Pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 resmi ditutup Selasa (29/11) kemarin. Pendaftaran berlangsung selama 10 hari, mulai 20-29 November 2022. Sejak dibukanya tahapan pendaftaran, jumlah pelamar calon anggota PPK di Pamekasan mencapai 808 orang.

Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Pamekasan, Fathorrahman menuturkan, dari total  pelamar, yang terverivikasi hanya 452 orang. Meliputi dari 13 kecamatan yang ada di wilayah Pamekasan.

Perinciannya, Kecamatan Pegantenan 38 pelamar, Palengaan 40 pelamar, Pasean 33 pelamar, Kadur 36 pelamar, dan Batumarmar 33 pelamar. Kemudian, Kecamatan Galis 39 pelamar, Larangan 35 pelamar, Pademawu 37 pelamar, Tlanakan 27 pelamar, Proppo 32 pelamar, Pakong 26 pelamar, Waru 34 pelamar dan Kecamatan Kota 42 pelamar.

Diterangkan, bagi calon anggota PPK yang sudah terverifikasi harus segera menyetorkan berkas persyaratan ke kantor KPU Pamekasan. Fathorrahman mengatakan, kuota PPK yang dibutuhkan pada Pemilu 2024 sebanyak 65 tenaga ad hoc. Masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang.

Sementara itu, sampai dengan Kamis (1/12), beberapa calon PPK mengirimkan berkas pendaftaran ke KPU Pamekasan. “Sekitar 100 calon yang telah menyetorkan berkas hardfile ke kantor dan itu akan terus bertambah sampai H-1 ujian tulis dilaksanakan,” tutupnya. (MID27/*)

Dapatkan Informasi Terkini Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto