Curi Sepeda Motor, Pemuda Sumenep Diringkus Polisi

Curi Sepeda Motor
Kedua tersangka diamankan Polisi. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Unit Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu 24 Juli 2019 sekira pukul 14.00 WIB kemarin.

Dua pelaku tersebut ditangkap atas dasar Laporan Polisi nomor : LP/36/VII/2019/JATIM/RES SMP/SEK KOTA, tanggal 18 Juli 2019, dengan pelapor atas nama Musahwan, warga Dusun Padaringan Barat, Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Sumenep.

banner 728x90

Tersangka diketahui bernama Rusdi (31) alamat Dusun Maor, Desa Jabaan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, dan Haryanto (36), alamat Dusun Junjungan, Desa Jabaan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Keduanya ditangkap di Jalan Raya Gapura, Dusun Paberasan, Kecamatan Kota, Sumenep.

“Keduanya ditangkap karena telah melakukan pencurian sepeda motor Supra X 125 pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019, sekira pukul 21.00 Wib di Jl. Raya Gapura, Desa Paberasan, Kecamata Kota, Kabupaten Sumenep,” kata AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Jumat (26/7).

Widiarti juga menjelaskan modus para tersangka berkeliling dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari sepeda motor yang akan dicuri. “Setelah berada di Jl. Raya Gapura Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, para tersangka melihat sepeda motor merk supra X 125 yang sedang diparkir di pinggir jalan raya,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka Rusdi, kata Widiarti, turun dari sepeda motor dan melakukan pencurian dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan besi berbentuk huruf “T” (kunci T). “Sedangkan tersangka Hariyanto alias To mengawasi lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Baca juga:  Warga Desa Bator Tolak Pj Kades, Camat Berjanji Menyampaikan ke Bupati Bangkalan

Lebih lanjut Widiarti menjelaskan, tersangka langsung menjual ke seseorang bernama Lam, warga Kecamatan Dasuk, seharga Rp. 800.000, dan hasilnya dibagi dua. Sementara, dari hasil interogasi para tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 4 lokasi wilayah Sumenep.

“Yaitu di Desa Pandian, sepeda motor merk Mio, Desa Giring, sepeda motor merk Vario, dan Desa Gunung Kembar, sepeda motor merk Crypton,” pungkasnya. (MR/AJ/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *