Cara Nawahi Kabur dari Penjara Sampang Terungkap

Nawahi kabur dari penjara
Ilustrasi sel pintu penjara terbuka.

maduraindepth.com – Cara Nawahi bin Samidin, seorang narapidana kasus narkoba yang kabur dari penjara terungkap. Ia melarikan diri melewati pos penjagaan sisi belakang Rutan Kelas II B Kabupaten Sampang pada Senin (14/2) dini hari.

Nawahi memanfaatkan kelengahan sipir. Ia bisa kabur dari penjara lantaran di pos penjagaan itu tidak ada petugas yang berjaga. (Baca: Terpidana Narkoba Kabur dari Penjara Sampang, Tim Regu Buru Nawahi)

banner auto

Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Gatot Tri Rahardjo mengkonfirmasi, Nawahi melarikan diri pada dini hari antara pukul 02.00-04.00 WIB. Ia beralasan tidak adanya sipir yang berjaga di pos sisi belakang karena pihaknya kekurangan personel.

“Kebetulan pos penjagaan sisi belakang tidak ada penjaganya karena kekurangan personel,” ujar Gatot, Senin (14/2).

Sebelum melarikan diri, di dalam penjara Nawahi sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran. Ia ditempatkan di sel terpisah dengan warga binaan lainnya.

“Nawahi berhasil menjebol pintu sel dan nekat melarikan diri melalui pos penjagaan,” jelasnya.

Perlu diketahui, Nawahi merupakan narapidana kasus narkoba yang diproyeksikan bebas bersyarat pada April 2023. Namun demikian, ia memilih jalan pintas kabur dari penjara dengan cara menjebol pintu sel dan melarikan diri dari pos penjagaan sisi belakang Rutan Kelas II B Kabupaten Sampang.

Hingga saat ini, pihak Rutan bersama kepolisian setempat tengah memburu Nawahi. “Hingga kini petugas melakukan pencarian bersama pihak kepolisian,” tutupnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto