ASN Bangkalan Dapat Potongan Jam Kerja Selama Ramadhan

Potongan jam kerja ASN Bangkalan selama ramadhan
Kantor Pemkab Bangkalan. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Potongan jam kerja selama bulan Ramadhan diberlakukan untuk meringankan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangkalan. Hal itu sesuai surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Bangkalan dan disebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Dzikir dan Shalawat.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah Bangkalan, Mohammad Rasuli menyampaikan, surat edaran terkait jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan sudah dikirimkan ke semua OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan. Kebijakan itu diberikan untuk meringankan kerja ASN di Bangkalan selama melaksanakan ibadah puasa.

“Sesuai dengan surat edaran jam kerja ASN selama bukan suci Ramadhan 1444 Hijriah, potongan jam kerja 1,5 jam,” tuturnya, Rabu, (29/3).

Diketahui, jam kerja ASN pada bulan Ramadhan, mulai masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 15.00 WIB. Sedangkan jam kerja pada hari biasa, masuk pukul 07.00 WIB pulang pukul 15.30 WIB.

“Untuk jam istirahatnya sendiri pada bulan Ramadhan ini yaitu 30 menit,” ujarnya.

Adanya perubahan jam kerja pada bulan suci Ramadhan ini, Rasuli berharap agar ASN tetap bekerja secara maksimal. Karena menurutnya kewajiban bekerja harus tetap dijunjung.

“Kita berharap meskipun ada pengurangan jam kerja, ASN harus tetap produktif,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto