Aliansi Pemuda Sumenep Meminta Revisi RUU KPK Diperjelas

Sejumlah massa saat gelar aksi dukung revisi RUU KPK di Sumenep. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumenep, melakukan demonstrasi didepan masjid Jamik guna mendukung RUU (Rancangan Undang-Undang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berusia 17 tahun.

“Kamu Aliansi Pemuda Sumenep secara tegas mendukung RUU KPK pada nomor 30 tahun 2002 dimana ini merupakan bentuk keseriusan kami pemuda, agar kemudian lembaga negara yaitu KPK yang menangani khusus dalam hal penanganan korupsi ini lebih profesional,” kata Syaiful Bahri selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pada awak media, Jumat (13/9).

banner auto

Para mahasiswa berharap agar hasil revisi RUU KPK tersebut lebih memperkuat tugas pokok KPK. “Sehingga dengan adanya revisi ini secara langsung ini dapat memperkuat kelembagaan dan mampu mempertajam KPK dalam penanganan korupsi,” terangnya.

Menurut Bahri, sedikitnya ada tujuh item RUU yang perlu di revisi, meski disadari RUU tersebut di setujui dan didukung oleh beberapa kalangan, termasuk produsen Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

“Ada tujuh item yang perlu di revisi, salah satunya tentang kedudukan KPK. Kemudian di KPK ini harus ada dewan pengawas, dalam hal ini tidak ada dewan pengawas. Sehingga seakan-akan KPK ini menandai Bios Of Power, sehingga menjadi body yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun,” tegasnya.

Mahasiswa juga menilai, jika RUU KPK dilakukan revisi tentu akan mempertegas kinerja KPK dan keberpihakan kepada masyarakat Indonesia. “Nah dengan revisi ini kemudian menjadi balance dan dapat kemudian dalam hal ini KPK mampu mempertegas kembali dia benar-benar memihak kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Begini Tanggapan BPPKAD Soal Mobdin Disnaker yang Kecelakaan di Malang Saat Hari Libur

Selain itu, mahasiswa mengkaji jika saat ini KPK masih belum menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas saat menindak berbagai temuan, baik itu perihal kasus korupsi.

“Sejauh ini kami melihat saat KPK saat menangani kasus tidak memiliki SOP yang jelas. Sehingga dalam hal ini ketika tidak memiliki SOP yang jelas maka justru masyarakat akan cenderung menilai KPK ini bermain,” tambahnya.

Ditanya, data akurat kuat yang didapat oleh mahasiswa. Para aliansi ini hanya menjelaskan jika telah melakukan banyak kajian yang matang. “Ini sudah sesuai data yang kami kaji dan kami dapati,” pungkasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto