Belum Masuk Gedung Sudah Dihadang PA Sampang Didesak Evaluasi Pelayanan

Dinilai kurang humanis, pelayanan Pengadilan Agama Sampang didesak untuk dievaluasi.(Foto:Poer/MID)

maduraindepth.com — Persoalan pelayanan di Pengadilan Agama Kabupaten Sampang mencuat setelah Moh. Sholeh pada Senin (5/10/2026) dihentikan petugas keamanan di gerbang depan saat mengantar kerabatnya mengurus perkara perceraian.

Saat itu, Sholeh datang sebagai masyarakat biasa dan belum memperkenalkan diri sebagai wartawan. Menurut keterangannya, petugas keamanan bernama Muhammad Nur meminta dirinya keluar karena dinilai tidak memiliki kepentingan.

Perdebatan kemudian terjadi. Setelah itu, Sholeh baru membuka identitasnya sebagai wartawan yang hendak menggali informasi.

Bagi Sholeh, persoalannya bukan pada ada atau tidaknya aturan akses, melainkan cara aturan tersebut diterapkan dan disampaikan kepada pengunjung sejak berada di gerbang depan.

“Kalau penjelasannya seperti itu kami bisa mengerti. Yang membuat kami tersinggung karena awalnya beliau bersikukuh kalau tidak ada kepentingan silakan di luar,” ujar Sholeh.

Ia menilai komunikasi di gerbang depan menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Mohon maaf, di depan adalah pintu gerbang dalam pelayanan. Apa pun yang terjadi, pelayanan itu harus tetap humanis,” katanya.

Sekretaris PA Sampang, Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa terdapat mekanisme pengaturan pengunjung, termasuk penggunaan tanda identitas bagi para pihak yang berkepentingan. Untuk informasi perkara, terdapat jalur melalui panitera dan Humas.

Panitera PA Sampang, Rahman, S.H., menjelaskan pengaturan tersebut dimaksudkan agar para pihak yang berkepentingan dengan perkara dapat terlayani dan tidak terjadi penumpukan. Ia juga menyebut kemungkinan adanya miskomunikasi antara petugas keamanan dan pengunjung.

Baca juga:  Pelayanan Puskesmas Kedungdung Sementara Pindah ke Balai Desa

“Nanti kita evaluasi ulang. Nanti saya sampaikan,” ujar Rahman.

Menurut Rahman, apabila pengunjung merupakan wartawan yang membutuhkan data atau informasi, hal tersebut dapat disampaikan agar diarahkan kepada bagian yang berwenang.

Peristiwa ini kemudian menempatkan mekanisme pelayanan di gerbang PA Sampang sebagai bagian yang perlu dievaluasi. Bukan hanya mengenai siapa yang boleh masuk, tetapi juga bagaimana aturan tersebut dijelaskan kepada masyarakat yang datang dengan kepentingan pelayanan.

Sholeh menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan aturan.

“Inginnya kami adalah sinergitas dua arah yang baik,” ujarnya.

Evaluasi yang dijanjikan PA Sampang kini menjadi penting untuk memastikan penerapan aturan keamanan tetap berjalan, sekaligus menjaga komunikasi pelayanan kepada masyarakat tetap terbuka dan humanis.(Poer/MID)

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *