maduraindepth.com – Polres Sampang masih memburu 15 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berinisial RR (15). Hingga kini, aparat kepolisian telah mengamankan 12 orang dari total 27 terduga pelaku yang telah teridentifikasi.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa identitas seluruh pelaku telah diketahui. Karena itu, para pelaku yang masih buron diminta segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan kepolisian yang lebih tegas.
“Identitas semuanya sudah kami kantongi. Saya mengimbau pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri secara kooperatif,” ujar AKBP Hartono saat konferensi pers, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, jajaran Satreskrim Polres Sampang telah diterjunkan untuk melakukan pengejaran. Tim Opsnal juga terus menelusuri keberadaan para buronan yang diduga berusaha melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Sampang.
“Petugas sudah bergerak melakukan pelacakan. Kami akan terus memburu seluruh pelaku hingga berhasil diamankan,” tegasnya.
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan korban yang masih di bawah umur. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara bergiliran oleh puluhan pria di sejumlah lokasi berbeda sejak Februari 2026.
Dari hasil pengungkapan sementara, polisi telah menangkap 12 pelaku, yakni AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25), dan AP (15). Sementara 15 pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian dan terus diburu aparat.
Polres Sampang memastikan proses hukum akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan agar segera memberikan informasi kepada petugas guna mempercepat proses penangkapan. (Poer/MID)














