maduraindepth.com – Seorang pria berinisial LR (38), warga Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, diamankan jajaran Polres Sampang setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap dua anggota keluarganya sendiri pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua korban, yakni J (47) dan SA (23), mengalami luka serius. Korban J mengalami luka robek di bagian leher bawah telinga kanan sepanjang sekitar 20 sentimeter serta luka robek di bagian perut hingga menyebabkan usus keluar. Sementara korban SA mengalami luka robek sekitar 10 sentimeter pada pergelangan tangan kanan.
Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Moh. Zyn Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Sampang bersama anggota Polsek Sampang Kota dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.
“Benar, terduga pelaku sudah berhasil diamankan bersama barang bukti dan saat ini telah ditahan di Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Eko.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan keluarga yang telah berlangsung cukup lama. Hubungan antara pelaku dan korban disebut kerap diwarnai perselisihan hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan.
Ironisnya, korban J diketahui merupakan paman kandung pelaku, sedangkan korban SA adalah adik kandung pelaku sendiri.
Dalam kejadian itu, pelaku diduga menggunakan sebilah calok, alat tajam yang biasa digunakan untuk membelah kelapa atau bambu. Senjata tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
AKP Eko juga mengungkapkan bahwa LR merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari menjalani hukuman sekitar 10 hari sebelum insiden terjadi.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Sampang masih melengkapi berkas perkara dan mendalami keterangan sejumlah saksi. Polisi juga melakukan langkah antisipasi dengan meningkatkan pemantauan di lingkungan kedua belah pihak guna mencegah potensi konflik lanjutan. (Poer/MH)














