maduraindepth.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur resmi memasuki tahapan pengambilan PIN. Di Kabupaten Sampang, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Jawa Timur memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik titipan maupun jalur belakang.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah perubahan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu perubahan utama adalah urutan tahapan pendaftaran. Jika pada tahun lalu jalur afirmasi dibuka lebih dahulu, maka pada SPMB 2026 jalur domisili menjadi tahap pertama yang dilaksanakan.
“SPMB tahun ini berbeda dengan tahun kemarin. Yang paling berbeda adalah tahap pertama sekarang jalur domisili, setelah itu baru afirmasi,” ujar Mas’udi, Kamis (4/6/2026).
Selain perubahan tahapan, SPMB 2026 juga mulai menerapkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian dalam proses seleksi peserta didik baru.
Menurut Mas’udi, pemeringkatan calon siswa akan menggunakan gabungan nilai rata-rata rapor dan nilai TKA dengan komposisi 60 persen untuk rapor dan 40 persen untuk TKA.
“Nilai rata-rata rapor ditambah dengan nilai rata-rata TKA. Perbandingannya 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA,” jelasnya.
Saat ini, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sampang juga melakukan monitoring ke sejumlah sekolah untuk memastikan proses pengambilan PIN berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung optimal.
“Kami monitoring ke sekolah-sekolah, terutama dalam proses pengambilan PIN. Sekolah harus memberikan penjelasan yang maksimal kepada siswa maupun orang tua agar paham terkait proses penerimaan murid baru,” katanya.
Mas’udi menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah telah berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas agar proses penerimaan siswa berlangsung jujur, adil, dan sesuai aturan.
“Jangan main-main dengan hal tersebut. Sudah ada komitmen dan pakta integritas dari seluruh kepala sekolah terkait pelaksanaan SPMB yang jujur, adil, dan berintegritas,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Harus steril. Bukan dipastikan, tetapi memang harus steril. Itu yang menjadi tujuan kami,” pungkasnya.(Poer/MH)














