maduraindepth.com – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sampang mengumumkan penutupan sementara pelayanan pada Senin, 1 Juni 2026, sehubungan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional.
Pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Sampang akan kembali dibuka pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal pelayanan tersebut, khususnya bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada saat libur nasional.
“Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 1 Juni 2026, kami memberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada tanggal 2 Juni 2026. Kami harap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik agar tidak terkendala dalam pengurusan administrasi SIM,” ujar AKP Sulaiman.
Ia menjelaskan, pemegang SIM yang masa berlakunya jatuh tempo pada hari libur tetap dapat melakukan perpanjangan pada hari pertama pelayanan dibuka kembali tanpa harus melalui mekanisme penerbitan SIM baru.
Namun, lanjutnya, apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada tanggal yang telah ditentukan, maka akan diberlakukan prosedur penerbitan SIM baru sesuai aturan yang berlaku.
“Jika tidak melakukan perpanjangan pada 2 Juni 2026, maka pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan perpanjangan yang telah diberikan,” tegasnya.
Satlantas Polres Sampang berharap informasi tersebut dapat diketahui masyarakat luas sehingga pelayanan administrasi SIM tetap berjalan tertib setelah libur nasional Hari Lahir Pancasila.(Poer/MH)














