maduraindepth.com – Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang jalur protokol menuju Kantor Bupati Sumenep, Rabu (8/4/2026).Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati KH. Imam Hasyim memilih meninggalkan mobil dinas dan beralih menggunakan becak untuk menjalankan aktivitas kedinasan.
Aksi ini bukan sekadar simbolis, melainkan langkah nyata dalam menggaungkan program “Rabu Hemat Energi” di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Kebijakan ini menyasar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD, hingga tenaga outsourcing.
“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan. Kita ingin setiap Rabu ada peralihan gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” ujar Bupati Fauzi saat ditemui dalam perjalanan dari Kantor Bupati menuju rumah dinasnya.
Kebijakan ini telah dipertegas melalui Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, seluruh pegawai yang jarak rumahnya ke kantor maksimal lima kilometer, wajib menggunakan transportasi non-BBM.
Bupati menegaskan bahwa pilihan menggunakan kendaraan listrik, sepeda, berjalan kaki, hingga naik becak merupakan solusi konkret menghadapi tantangan energi global sekaligus upaya menekan emisi karbon di ujung timur Pulau Madura.
“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat. Penghematan ini tidak hanya soal menekan anggaran negara, tapi juga tentang kualitas udara dan keberlanjutan lingkungan kita,” tegasnya.
Meski bersifat ajakan gaya hidup, Pemkab Sumenep tidak main-main dalam implementasinya. Bupati Fauzi menyatakan akan melakukan evaluasi berkala untuk memantau tingkat kedisiplinan para pegawai.
Ia pun menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan langsung terhadap jajarannya di hari Rabu.
“Kami akan evaluasi sejauh mana SE ini dijalankan. Pimpinan OPD wajib mengawasi, agar semangat penghematan BBM ini benar-benar terasa dampaknya,” pungkasnya.(Arif Coolbreak/Poer)














