maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan langkah percepatan pemulihan pascagempa bumi berkekuatan 6,5 magnitudo yang mengguncang wilayah setempat pada Selasa malam (30/9/2025).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa instansi teknis tidak boleh menunda proses perbaikan rumah warga terdampak. Menurutnya, perbaikan harus mulai dikerjakan paling lambat tujuh hari setelah asesmen atau pendataan kerusakan rampung, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Jangan sampai warga terlalu lama tinggal di pengungsian. Karena itu, setelah asesmen rampung, perangkat daerah terkait dalam waktu tujuh hari harus memulai perbaikan rumah yang rusak,” tegas Bupati Fauzi, Jumat (3/10/2025).
Fokus Pemulihan Pascagempa
Fauzi menekankan, upaya pemulihan tidak semata membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga memulihkan kehidupan sosial masyarakat. Ia berharap percepatan perbaikan dapat menghadirkan rasa aman dan layak huni, sehingga warga bisa kembali beraktivitas dengan normal.
“Pemulihan pascagempa tidak hanya memperbaiki rumah yang rusak, tetapi juga membangun kembali semangat hidup masyarakat,” tambahnya.
Asesmen Bersama Tim Gabungan
Hingga kini, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan aparat desa terus melakukan verifikasi tingkat kerusakan. Asesmen mencakup kategori kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
“Setelah verifikasi menyeluruh, pemerintah daerah bersama tim gabungan segera memulai perbaikan rumah warga terdampak,” terang Bupati.
Bantuan Awal untuk Kebutuhan Mendesak
Selain asesmen, Pemkab Sumenep juga telah menyalurkan bantuan awal berupa kasur lipat, paket sembako, paket kebersihan, terpal, makanan anak, serta pakaian untuk pria dan wanita.
“Bantuan awal ini sifatnya darurat, agar kebutuhan pokok warga tetap terpenuhi selama proses asesmen dan perbaikan berlangsung,” jelasnya. (*/MH)














