maduraindepth.com – Nasib memilukan dialami gadis 17 tahun berinisial D, warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dia diduga menjadi korban tindak pidana persetubuhan dan pencabulan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan kasus tersebut kini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) setelah korban melapor ke Polres Sampang. Saat ini penyidik telah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas kami. Tidak ada toleransi. Kami pastikan kasus ini akan diproses secepatnya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan.
AKP Eko menambahkan, langkah penyidikan yang ditempuh meliputi koordinasi dengan seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur, termasuk Polda Jatim, untuk melacak keberadaan terduga pelaku. Hal ini dilakukan karena ada kemungkinan pelaku melarikan diri atau bersembunyi di luar wilayah hukum Polres Sampang.
Selain itu, Polres Sampang juga akan mendatangkan psikiater dari Polda Jatim untuk mendampingi korban. “Kondisi korban saat ini sehat secara fisik, namun tetap memerlukan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma atau shock yang dialaminya,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya intimidasi terhadap korban, pihak kepolisian belum menerima informasi tersebut. “Sampai saat ini kami belum dapat laporan soal intimidasi. Fokus kami sekarang adalah proses hukum dan pemulihan kondisi korban,” tegasnya. (Poer/MH)












