banner 728x90

Wabup Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz menyerahkan nota penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (29/7/2025). (Foto: Purnawihadi/MID)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten Sampang secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan oleh Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Selasa (29/7/2025), mewakili Bupati H. Slamet Junaidi.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa perubahan APBD disusun berdasarkan lima poin penting, mulai dari penyesuaian asumsi makro ekonomi, efisiensi anggaran, hingga aspirasi masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan publik.

Perubahan ini juga mengakomodasi kebutuhan pembangunan aktual di daerah serta penyesuaian terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dari sisi pendapatan, tercatat penurunan sekitar Rp 15 miliar dibanding APBD murni, sementara PAD justru meningkat sebesar 5,4 persen. Dari sisi belanja, terdapat kenaikan sekitar 1,04 persen, terutama pada belanja operasi dan belanja modal.

Rancangan perubahan ini juga mencatat defisit sebesar Rp 78,5 miliar, yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Pemerintah berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif dan tepat waktu agar pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan dampak optimal bagi masyarakat. (Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *