maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Layanan itu untuk menumbuhkan pendidikan karakter dan menggali potensi peserta didik berkebutuhan khusus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Mohammad Alwi menyampaikan, Unit Layanan Disabilitas menjadi keniscayaan bagi pemerintah daerah. Hal itu sebagai upaya memberikan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus.
“Pemerintah memberikan kesempatan yang sama terhadap peserta didik penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses dan layanan pendidikan yang bermutu serta mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keberagaman,” ujarnya, Kamis (12/9).
Menurutnya, ULD diresmikan dengan tujuan untuk menumbuhkembangkan pendidikan karakter bagi seluruh peserta didik dalam mewujudkan pendidikan yang ramah anak. Terutama terhadap penyandang disabilitas.
Pihaknya menyebutkan, sasaran program ULD meliputi anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Termasuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pamekasan.
“ULD menjembatani proses pelayanan dari proses identifikasi, asesmen dan tindak lanjut penanganan oleh guru di sekolah. Sehingga, anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan penanganan yang tepat,” terangnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin mengakui, bahwa peresmian ULD sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 2016 pasal 10 tentang penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas dinilai memiliki hak yang sama untuk mengikuti pendidikan seperti peserta didik pada umumnya.
“Kami memberikan ruang terhadap mereka untuk bermain, berinteraksi dengan anak-anak yang lain, mengembangkan bakat dan potensinya. Hal paling penting tidak ada bullying kepada mereka, utamanya di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (Rafi/*)