BPRS Bhakti Sumekar Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Berbasis Digital

Pembayaran pkb bprs bhakti sumekar
Poster pelayanan pembayaran PKB BPRS Bhakti Sumekar. (IST)

maduraindepth.com – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar terus berinovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanannya kepada masyarakat. Teranyar, perbankan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ini, sudah menyediakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui aplikasi BBS Mobile.

Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar mengungkapkan, bahwa dengan adanya pelayanan pembayaran PKB berbasis digital, maka masyarakat akan sangat terbantu. Sebab, pemilik kendaraan tidak perlu antre untuk membayar pajak di kantor pelayanan tertentu.

banner 728x90

“Jadi, kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat. Salah satunya, seperti digitalisasi pembayaran pajak kendaraan menggunakan aplikasi BBS Mobile,” ungkapnya, Rabu (10/7).

Pada pelaksanaan pelayanan pembayaran PKB tersebut, PT BPRS Bhakti Sumekar bekerja sama dengan sejumlah instansi lain. Meliputi, Kantor Samsat Sumenep dan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur (Jatim). Melalui kolaborasi ini, pelayanan itu mampu menghadirkan sebuah terobosan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Hairil Fajar menjelaskan, bahwa digitalisasi pembayaran PKB menggunakan aplikasi BBS mobile, memiliki banyak keunggulan. Salah satunya, pemilik kendaraan se-Jatim dapat melakukan pembayaran pajak di mana saja tanpa harus antre ke kantor pelayanan.

“Pelayanan ini, bisa memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat kepulauan. Jadi, masyarakat kepulauan tidak akan kesulitan dalam membayar pajak kendaraan,” tuturnya.

Baca juga:  Mensos RI Tri Rismaharini Kunjungi Bocah Pengidap Hydrocephalus di Banyuates Sampang

Bagi pemilik kendaraan yang membayar pajak kendaraan menggunakan aplikasi BBS mobile, maka akan mendapatkan bukti pembayaran secara resmi. Yaitu berupa struk pajak digital yang dikirim secara langsung melalui SMS atau email milik wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran.

“Bukti bayar pajak atau struk pajak, akan terkirim melalui sms atau ke email wajib pajak,” tegasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *