maduraindepth.com – Sejumlah unit mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan dilakukan lelang tahun ini. Sebanyak tujuh unit mobil yang akan dilelang dan lima di antaranya akan dijual secara scrap atau ditimbang.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki menyampaikan, lelang kendaraan mobil dinas bisa dilakukan dengan dua cara. Yakni, dijual dengan perkiraan harga per unit, maupun penjualan dengan cara langsung ditimbang, seperti besi tua yang harganya memang relatif lebih murah.
“Iya, kondisi kerusakan mobil cukup parah dan khawatir tidak laku, makanya solusi akhir ditimbang,” ujarnya, Rabu (9/8).
Dia menambahkan, ada tujuh unit mobil dinas yang berasal dari pengembalian beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Aset berupa mobil itu akan dilelang. Dua unit mobil akan dilelang dengan perkiraan harga, sementara lima unit sisanya akan ditimbang.
“Nantinya dalam proses lelang ini BPPKAD menggandeng konsultan jasa penilaian publik (KJPP),” ucap Bambang.
Dijelaskan, sebelum mobil dinas masuk proses lelang terlebih dahulu dilakukan pengecekan. Verifikasi dan pengecekan tersebut untuk memastikan jika unitnya memang layak untuk dilelang.
”Kalau nanti dilelang secara scrap, itu langsung ditimbang seperti besi tua dan surat-surat kendaraan tidak kami berikan kepada yang membeli,” pungkasnya. (Alim/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI