maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Arif Lukman Hidayat mengonfirmasi terdapat tujuh kursi jabatan yang akan diisi dalam lelang jabatan kali ini.
Arif Lukman Hidayat menyampaikan, tujuan lelang jabatan ini dibuka untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang. Menurutnya, surat pengumuman pembukaan seleksi JPTP itu telah ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, sekaligus ketua panitia seleksi, Yuliadi Setiawan.
Dalam suratnya disebutkan, pengumuman pendaftaran seleksi JPTP dibuka sejak 17 hingga 31 Mei 2023 mendatang. “Untuk seleksi ada beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi dan rekam jejak, akan digelar pada 2, 5, dan 6 Juni 2023. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 7 Juni 2023,” terangnya, Jumat (19/5).
Sementara untuk tahap seleksi selanjutnya adalah kompetensi manajerial dan penulisan makalah akan berlangsung mulai 13 sampai 14 Juni 2023. Sedangkang dengan pengumuman hasil akhir seleksi terbuka pada 27 Juni 2023.
“Penyampaian tiga peringkat terbaik hasil seleksi terbuka (disampaikan) kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Sampang pada 28 Juni 2023. Sementara, penyampaian laporan seleksi terbuka kepada KASN yaitu pada 30 Juni 2023,” sambungnya.
Dia menjelaskan, penetapan nama yang akan menjabat pimpinan tinggi pratama menunggu rekomendasi dari KASN. Untuk jabatan Kepala Diskominfo, Kepala Diskopindag, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala BPPKAD dilakukan pada 21 Juli 2023.
“Khusus JPTP Kepala Dispendukcapil dan Inspektorat Daerah dilakukan pada 11 Agustus 2023,” pungkasnya.
Berikut Tujuh Jabatan Yang Kosong
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),
- Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag),
- Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD),
- Kepala Dinas Tenaga Kerja,
- Inspektur Daerah,
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dan
- Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik.
(Alim/MH)