Ini yang Disampaikan Fraksi DPRD Sampang terhadap Pelaksanaan APBD 2021

Pandangan Fraksi DPRD Sampang terhadap Raperda 2021
Suasana Rapat paripurna DPRD Sampang penyampaian pandangan umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Kamis, 23 Juni 2022. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Fraksi-fraksi DPRD Sampang menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. PU ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (23/6).

Fraksi PKB memandang kualitas perencanaan proyek pembangunan taman Trunojoyo Sampang tidak profesional. Sebab semua perencanaan dua proyek yang berbeda dikerjakan oleh DLH.

banner 728x90

“Semestinya kegiatan itu dilakukan terpisah, baik perencanaannya maupun pengerjaannya,” ucap Ach. Baihaki sebagai juru bicara Fraksi PKB DPRD Sampang.

Baihaki mengungkapkan, capaian PAD yang berhasil dimaksimalkan oleh pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) perlu dipertahankan. “Kedepannya lebih ditingkatkan lagi dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang belum tersentuh,” harapnya.

Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam pencapaian PAD yang signifikan. Baik yang bersumber dari pendapatan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta PAD yang sah.

“Tetap konsisten dan menggali potensi dari sektor yang ada, seperti sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai pemenuhan masyarakat pasca Covid-19,” ujar Mohammad Subhan, juru bicara F-PPP.

Menurutnya, tidak kalah pentingnya pemerintah daerah juga harus terus meningkatkan pemenuhan hak dasar masyarakat. “Seperi kesehatan untuk menambah jaminan kesehatan di tahun berikutnya,” pintanya.

Sedangkan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menganggap realisasi PAD tidak sesuai dengan perencanaan. Pasalnya tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 67 juta dari perencanaan yang dianggarkan sebesar Rp 135.432.000.000.

Baca juga:  Berbagi Pengetahuan, SKK Migas Jabanusa Gelar Kuliah Umum di Universitas Mataram

“Sudah jelas bahwa pemerintah kabupaten Sampang sudah gagal dalam mengelola PAD,” kata juru bicara F-Gerindra, Alan Kaisan.

Adapun Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian predikat Opini WTP dari BPK RI perwakilan Jatim yang diberikan kepada Kabupaten Sampang untuk yang keempat kailnya. Namun prestasi tersebut perlu diperhatikan karena diakui atau tidak tetap menanggung beban yang lebih berat dan besar untuk masa yang akan datang.

“Fraksi Partai Demokrat memandang laporan hasil pemeriksaan BPK masih bersifat normatif perlu dijelaskan berapa alokasinya, dibelanjakan berapa, sisanya berapa, apa dasarnya, kapan dan siapa,” ujar Agus Khusnul Yakin juru bicara Fraksi Demokrat.

Perlu diketahui, di DPRD Sampang terdapat delapan Fraksi. Namun hanya empat fraksi yang memberikan pandangan umumnya. Sementara empat lainnya tidak menyampaikan secara terbuka, seperti Partai Nasional Demokrat (NasDem), Golongan Karya (Golkar), Fraksi Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Perjuangan Rakyat.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Bupati Slamet Junaidi menyampaikan, bahwa laporan keuangan tahun 2021 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jatim dengan Opini WTP. Laporan itu terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampirkan dalam Raperda APBD 2021.

“Alhamdulillah Sampang mendapat Opini WTP keempat kalinya, artinya secara umum pemerintah Kabupaten Sampang menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, dan catatan atas laporan keuangan sudah tepat,” ungkapnya.

Baca juga:  Bupati Tegur Keras Satgas Covid-19 Karang Penang, ini Sebabnya

H. Idi mengungkapkan, kritik dan saran dari fraksi-fraksi akan diperhatikan sebagai bentuk tanggungjawab bersama dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan Kabupaten Sampang.

“Kami pemerintah Kabupaten Sampang berharap sinergitas dan saran terus dilakukan untuk Sampang yang lebih baik lagi,” harapnya.

Sekadar informasi, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol didampingi Wakil Ketua I, III dan III. Kemudian Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakilnya Abdullah Hidayat dan Forkopimda hadir dalam rapat tersebut. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *