Terjadi Pembunuhan di Sreseh, Polisi: Masih Penyelidikan

Pembunuhan Sreseh
Tangkapan Layar Video Korban Pembunuhan di TKP. (FOTO : Arief Tirtana/MI)

maduraindepth.com – Diduga ada dendam pribadi, seorang wanita inisial UM di Dusun Tanjung, Desa Bundah, Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, menjadi korban pembunuhan, Sabtu (23/1).

Meski belum ketahui motif kasus pembunuhan tersebut, namun berdasarkan informasi yang berkembang, UM dibunuh lantaran terdapat dendam pribadi karena masalah asmara.

banner 728x90

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sreseh Edy Eko Susanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diungkapkan, pembunuhan terjadi di pinggir jalan Desa Bundah, Kecamatan Sreseh.

“Masih Di TKP, masih lakukan penyelidikan,” katanya saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Menurut edy, motif pembunuhan masih belum diketahui secara pasti. Namun, akibat tragedi itu, UM meninggal di lokasi kejadian. “Kejadian kurang lebih sekitar pukul 10.30 WIB,” terangnya.

Lanjut Edy, berdasarkan bukti-bukti, pihaknya akan mendalami kasus pembunuhan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu warga sekitar TKP, Rois, menyebutkan, pelaku pembunuhan tersebut mengarah pada seseorang yang sempat memiliki hubungan dekat dengan korban.

Rois juga mengungkapkan, bahwasanya korban sempat menikah dua kali. Suami pertama warga Kecamatan Sreseh yang dikaruniai satu orang anak laki laki. Sementara suami keduanya merupakan warga Kabupaten Bangkalan yang akhirnya berpisah.

“Info sementara belum pasti. Namun mantan suami yang orang Bangkalan itu sering nelpon sama korban ngajak rujuk, namun ditolak oleh korban,” katanya saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Pemkab Bakal Segera Proses Kasus Perselingkuhan ASN di Sumenep

Lebih lanjut Rois menjelaskan, di TKP Pihak Polsek Sreseh telah menemukan sejumlah barang bukti. “Di lokasi polisi menemukan HP dan pisau milik pelaku, saat ini sudah diamankan oleh Polsek Sreseh sebagai barang bukti (BB),” tandasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *