maduraindepth.com – Pembebasan lahan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sebagai stadion sepak bola akhirnya terselesaikan, Jumat (13/11). Bupati H. Slamet Junaidi telah memberikan ganti rugi senilai Rp 33,6 miliar yang bersumber dari APBD.
Bupati Slamet Junaidi mengatakan, setelah pembebasan lahan rampung, maka dirinya akan menjalin komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat. Agar di tahun depan Detail Engineering Design (DED) dapat diselesaikan lebih cepat.
“Kami sangat bersyukur pembebasan lahan sudah selesai. Mudah-mudahan di tahun selanjutnya kami akan mendapatkan kucuran dana dari pusat untuk pembangunan stadion tersebut,” harapnya.
Dikatakannya, program pembangunan stadion sepak bola tersebut merupakan harapan semua masyarakat dan pecinta olahraga di Kabupaten Sampang. Sebab, selama ini hanya Sampang di pulau Madura yang belum memiliki stadion.
“Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran daerah, sehingga pembebasan lahan di Desa Sejati dan Desa Batu Karang dilakukan selama tiga tahap dalam jangka waktu dua tahun,” terangnya.
Bupati yang karib disapa H. Idi tersebut mengucapkan terima kasih kepada pemilik lahan. Karena memberikan atensi positif dengan melepas tanahnya untuk pembangunan stadion.
“Semoga kedepan bisa kita manfaatkan dengan baik,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kabid Olahraga Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Ainur Rofiq mengatakan, anggaran yang digunakan dalam pembebasan lahan sudah memasuki tahap ke tiga. Yakni sebesar Rp 8,6 miliar dengan luas lahan 30 hektare.
“Lahan yang dibutuhkan idealnya sekitar 10 hektar,” katanya.
Rofik mengurai, Pembebasan lahan tahap pertama dilakukan pada akhir 2019 dengan luas tanah 3,6 hektar dengan anggaran senilai Rp 14 miliar. Tahap kedua dilakukan pada awal 2020 dengan jumlah lahan 3,4 hektare dengan anggaran senilai Rp 11 miliar.
“Kali ini tahap 3 senilai Rp 8,6 miliar,” paparnya. (RIF/MH)