13 Peserta Rekrutmen PPPK di Sampang Dinyatakan Gugur, Alasannya Tak Hadir Uji CAT

Pppk kabupaten sampang tak lolos karena ujiam cat
Sejumlah calon PPPK saat mengikuti CAT di Kantor Regional II BKN Surabaya. (Foto: BKPSDM for MID)

maduraindepth.com – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis formasi 2022 Kabupaten Sampang masih berproses. Meski panitia seleksi belum mengumumkan hasil tes, belasan peserta dalam perebutan 51 kursi kuota formasi dipastikan tidak lolos atau gugur.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Hendro Sugiarto menyatakan, pelaksanaan perekrutan PPPK tenaga teknis untuk kebutuhan formasi di Sampang merupakan formasi tahun anggaran 2022 lalu. Sedangkan kuota PPPK Teknis yang disediakan di Sampang yaitu sebanyak 51 orang.

banner auto

Sementara, kata dia, panitia belum mengumumkan kelulusan peserta setelah mengikuti CAT. Sebab, masih perlu dilakukan rekonsiliasi nilai. Kemudian, nanti akan diumumkan serentak dengan pelaksanaan rekrutmen di kabupaten lain.

“Ujian ini kan nasional dan panitianya dari Panselnas, ujian kemarin hanya satu hari yaitu tes kompetensi dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), diselenggarakan di Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya, Selasa, 4 April 2023 lalu,” ucapnya dikonfirmasi, Senin (10/4).

Lanjut dia mengungkapkan, saat pelaksanaan CAT diketahui ada 13 peserta dipastikan gugur. Hal itu lantaran tidak hadir saat pelaksanaan ujian dengan sistem CAT berlangsung.

“13 peserta rekrutmen PPPK tenaga teknis formasi tidak hadir saat pelaksanaan CAT tanpa alasan yang jelas,” katanya.

Sehingga, kata Hendro scara ketentuan, tidak ada kesempatan kedua bagi peserta yang tidak hadir dalam sesi CAT. Sebab, peserta yang tidak hadir otomatis gugur karena nilai ujiannya dipastikan nol.

Baca juga:  Puskesmas Kedungdung Direhab, Zahruddin: Layanan Akan Dipindah Sementara

“Penentuan tahapan ini merupakan kewenangan panitia seleksi nasional di pusat. Panitia seleksi yang ada di daerah tetap menunggu pengumuman. Apabila tidak ada perubahan, pengumuman dijadwalkan 18–26 April mendatang,” tutupnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto