Tutup Sementara Pasar Hewan di Sumenep Selama PPKM Darurat Covid-19

PPKM Darurat
Warga melihat spanduk pemberitahuan mengenai penutupan sementara pasar hewan di Pasar Lenteng, Sumenep, selama pemberlakukan PPKM darurat Covid-19. (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep menutup sementara semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep. Kebijakan itu dilakukan seiiring adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.

Termasuk pasar hewan yang berada di Pasar Lenteng, Sumenep, juga ditutup mulai Senin, 12 Juli 2021. Penutupan pasar hewan merupakan keseriusan Pemkab Sumenep untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyampaikan, tujuan penutupan pasar hewan itu tak lain untuk mempersempit ruang gerak Covid-19. Sehingga penyebarannya tidak semakin merajalela. Mengingat, pasar hewan tersebut mengundang kerumunan.

“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus penyebaran Covid-19. Maka dari itu, semua pasar hewan yang ada di Sumenep untuk sementara ditutup,” ucapnya.

Pihaknya bersama Forkopimda Sumenep mengaku akan terus gencarkan operasi selama PPKM darurat. Seperti melakukan pembubaran yang mengundang kerumunan.

“Apapun itu, jika mengundang kerumunan massa maka kami akan membubarkan dan akan kami tutup sementara, seperti pasar hewan yang ada di Sumenep,” tutupnya. (BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto