maduraindepth.com – Sebanyak sembilan kursi jabatan strategis di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sampang, masih kosong. Adapun kekosongan kursi tersebut diantaranya, Kepala Diskominfo, Dispendukcapil, Inspektorat, BPPKAD, Disnaker, Damkar, Asisten 1, Asisten 2 dan Staf Ahli.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, sementara waktu sembilan jabatan tersebut diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Sebab, kata lelaki yang akrab disapa Yoyok, hal itu perlu dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan. Hanya saja, kata dia, Plt atau penjabat sementara tidak mempunyai kewenangan penuh, seperti layaknya pejabat definitif.
”Kalau tugasnya sama dengan pejabat definitif, tetapi Plt itu tidak punya kewenangan penuh,” jelasnya saat ditemui tim maduraindepth.com (17/1).
Dia menyebut, dari sejumlah jabatan strategis yang diisi Plt saat ini, terdapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih baru dibentuk. Untuk dua kasus tersebut, menurut Yoyok kekosongan jabatan adalah dampak dari pemekaran OPD.
Lebih lanjut, Yoyok menambahkan, tujuan dari pemekaran itu untuk mengefisiensi anggaran. Dua OPD itu yakni Damkar sebelumnya berada di Satpol PP dan juga Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya berada di Dinas Perizinan.
”Dua OPD ini baru, paling lama kekosongan jabatan strategisnya berada di Inspektorat sama BPPKAD. Di dua OPD yang saya sebut barusan itu kekosongan terjadi sejak 2021 dan diperpanjang karena ada perubahan Peraturan Daerah (Perda),” katanya.
Menurutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan daerah. Sementara, untuk jadwal pengisian kekosongan itu, pihaknya masih menunggu waktu dan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi ini, dan masih perlu rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
”Kalau tidak ada pemutasian, kita akan segera buka selter lelang,” pungkasnya. (Alim/AJ)