Sampah Menumpuk di Jalan Kembar Bangkalan, DLH Salahkan Developer

Sampah Jalan Kembar Bangkalan
Tumpukan sampah di jalan kembar Bangkalan memakan bahu jalan. (FOTO: Suryadi Arfa/MI)

maduraindepth.com – Tumpukan sampah di jalan kembar arah menuju wisata religi makam Syaichona Cholil, Martajasah Kabupaten Bangkalan, ditengarai berasal dari perumahan dan pemukiman (Perkim) warga sekitar. Akibatnya, pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut terganggu lantaran sampah-sampah itu memakan bahu jalan.

Pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut, Imam menyampaikan bahwa sampah-sampah tersebut tidak seharusnya dibuang di jalan umum. Apalagi sampai menumpuk dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.

banner auto

“Pemerintah harus segera turun tangan, agar jalan kembar ini tidak dijadikan Tempat Pembinaan Sampah (TPS), karena mencemari lingkungan,” ujarnya, Senin (8/3).

Menurutnya, ihwal sampah tersebut harus ada penangan serius dari pemerintah daerah setempat agar kabupaten di Madura ujung barat itu tidak menjadi kota sampah. Bahkan dia mendukung jika pemerintah memberi sanksi tegas kepada siapapun yang membuang sampah sembarangan.

“Pemerintah harus bersikap tegas dan memberi sanksi terhadap masyarakat ataupun siapa yang membuang sampah sembarangan,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan Anang Yulianto menyatakan tumpukan sampah tersebut berasal dari Perkim warga sekitar.

Dia mengklaim bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembersihan dan penertiban atas perilaku masyarakat sekitar yang menjadikan jalan kembar itu sebagai TPS.

“Di sana itu banyak pemukiman baru, dan pemukiman itu tidak menyediakan fasilitas berupa TPS,” ungkapnya, dikonfirmasi via sambungan seluler oleh tim maduraindepth.com Bangkalan.

Baca juga:  Nelayan Arosbaya VS Nelayan Jaring Trowl di Bangkalan, Korban Alami Luka Bacok

Menurutnya, seharusnya itu adalah komitmennya developer pada saat membangun perumahan ada surat kesanggupan menjaga lingkungan. Jika itu berbentuk perumahan, sambung Anang, maka di dalamnya harus menyediakan TPS untuk fasilitas masyarakat yang akan membuang sampah.

“Ternyata itu tidak dilakukan. Dan itu akhirnya bahu jalan menjadi sasaran (pembuangan sampah),” ungkapnya.

Dia kembali mengklaim, bahwa pihaknya melakukan sterilisasi sudah berkali-kali. Mulai membersihkan sampah yang bertumpukan, hingga mengirimkan surat kepada DPRD Komisi C.

Tidak cukup itu saja, Anang mengaku pihaknya juga mengirimkan surat edaran dan teguran kepada developer terkait. Karenanya, dia meminta developer bisa memenuhi kewajibannya.

“Pengelola perumahan (developer) segera memenuhi kewajibannya, supaya warga bisa segera mendapatkan fasilitas,” pintanya. (SA/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto