maduraindepth.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Manding berhasil temukan minuman keras disebuah Toko Pasar Barisan, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat gelar razia gabungan, Selasa (17/12/2019) kemarin.
Temuan tersebut, berawal dari Kapolsek Manding Iptu Saifudin, beserta lima anggotanya dan dua anggota Koramil 03/Manding tengah melakukan giat razia gabungan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Semeru 2019 ke sejumlah pertokoan.
Dalam rilisnya, AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep menjelaskan, puluhan barang berupa minuman keras tersebut ditemukan di Toko An-Nur milik Muisnayu.
“Ada 26 botol minuman keras yang ditemukan dalam toko milik Muisnayu tersebut,” ungkap Widiarti, mantan Kapolsek Kota Sumenep ini, Rabu (18/12).
Diketahui, sebanyak tiga jenis barang berupa minuman keras diantaranya, 18 botol anggur merah cap orang tua, 5 botol bir bintang dan 3 botol prost beer. “Di toko lain tidak ditemukan barang berupa minuman keras yang mengandung alkohol,” pungkas Widiarti. (MR/AJ)