banner 728x90

Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Asusila Terhadap Anak di Kedungdung

Pelecehan seksual
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, memberi keterangan saat diwawancarai wartawan, Jumat (10/10/2025). (Foto : Ist)

maduraindepth.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Kasus ini melibatkan seorang remaja berinisial AL (18), warga Kedungdung, yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap ML (14), seorang pelajar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kamar mandi rumah korban yang terletak di bagian belakang dan terpisah dari bangunan utama. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke lokasi kejadian tanpa sepengetahuan keluarga korban.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang segera bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kedungdung.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Benar, Satreskrim Polres Sampang telah menangani laporan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di wilayah Kedungdung. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Jumat (10/10/2025).

AKP Eko juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan rumah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Baca juga:  Lagi, Pasien Positif Corona di Bangkalan Bertambah Satu

Kasus ini kini masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang. (Poer/Aj)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *